Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Maret 2012

Kuliah dua kali 30 menit mata kuliah PKN

Dalam mata kuliah umun kewarganegaraan yang saya ikuti, diisi oleh pak zainal abidin dari fakultas hukum unsyiah. Kuliahnya baru dua kali dengan durasi waktu 30 menit.
Kewarganegaraan (PKN) merupakan sebuah rezim civility adalah reinkarnasi dari kewiraan yang merupakan rezim ketentaraan. Dulunya pada masa orde baru, PKN disebut dengan mata kuliah kewiraan, berbasis militer dan pendidikan dilakukan dengan prinsip-prinsip ketentaraan. Hal ini sesuai prinsip pemerintahan yang diktator. Seiring waktu karena probem-problem yang dihadapi maka lahirlah prinsip demokrasi di indonesia. Lahirnya demokrasi menghapus pola pendidikan berbasis militer yang  tercermin dalam pendidikan kewiraan dan digantikan dengan pendidikan kewarganegaraan sebagai formalitas dan simbolis mendidik masyarakat dan generasi muda yang cinta tanah air.